Sunday, June 8, 2014

Mengkritisi Empat Pilar Kebangsaan


Hasil seminar bertema ”Mengkritisi Empat Pilar Kebangsaan”.
Maret, 2014. Gedung Prof. Dr. Ir. Yogi Sugito lt. 7


Pilar secara harfiah dapat diartikan sebagai tiang yang menyangga bangunan. Negara kita Indonesia, adalah sebuah bangunan yang memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebenarnya kata “pilar” tidaklah tepat digunakan untuk menggambarkan konsensus dasar negara kita, sebab pilar itu sendiri dapat goyah, retak, bahkan tumbang apabila kita sebagai pemilik bangunan tidak membuat fondasi yang kuat untuk membangunnya. Begitulah proyek empat pilar ini banyak disalahpahami oleh hampir seluruh warga negara Indonesia.
Empat pilar disebut sebagai proyek karena memang kegiatan sosialisasi mengenai empat pilar yang dilakukan oleh MPR ini memakan anggaran yang tidak sedikit, yaitu berkisar milyaran rupiah, sedangkan dalam praktiknya empat pilar ini hanya dimaknai secara simbolik saja tanpa dikonkretkan dalam penerapannya. Lebih disayangkan lagi, tidak ada warga yang berinisiatif untuk mengkritisi proyek empat pilar ini, bahkan mahasiswa juga menerimanya begitu saja, padahal proyek empat pilar ini memiliki beberapa dosa besar yang seharusnya tidak boleh ada. Dosa besar empat pilar diantaranya yaitu meletakkan Pancasila sebagai pilar, padahal Pancasila seharusnya dijadikan sebagai fondasi negara yang sifatnya fundamental. Karena tanpa adanya fondasi, negara ini akan kehilangan arah. MPR seharusnya bisa mengawal dan memberikan pemahaman yang sebenar-benarnya mengenai dasar negara, bukan malah menjadi layaknya Event Organizer dengan sosialisasi empat pilar disana-sini. Di samping itu, proyek empat pilar ini memakan biaya hingga Rp 318 Milyar pada tahun 2012 dan Rp 483 Milyar pada tahun 2013. Jelas jumlah tersebut tidak bisa dibilang sedikit, apalagi sosialisasi empat pilar itu sendiri masih memiliki banyak kerancuan. Dosa besar lainnya adalah tidak adanya upaya untuk membumikan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini, seperti yang kita tahu, mencerminkan fungsi integrasi bangsa Indonesia, namun realitas yang ada tidak demikian. Kita sendiri tahu bahwa terdapat salah satu kelompok sosial agama yang selalu “mencari sensasi” dengan mempermasalahkan keyakinan kelompok lain. Seharusnya Bhinneka Tunggal Ika itu dapat mengayomi keaslian suku, ras, agama dan keyakinan seluruh warga negara Indonesia. Dari situlah proyek empat pilar ini dinilai tidak memberikan dampak yang signifikan. Maka dari itu, berbahaya sekali jika Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa Indonesia hanya dianggap sebagai produk politik yang bisa dipermainkan begitu saja oleh penguasa yang tidak bertanggungjawab. Selayaknya, kita lah, MAHASISWA sebagai generasi muda harus selalu bersikap kritis atas segala kebijakan dari atas. Jangan hanya pasrah diombang-ambingkan penguasa (ZKW).

Pembicara : Em. Lukman Hakim, Hendraven Saragih, dan Win Aringga.

No comments :

Post a Comment